LOMBOK BARAT – Satuan Samapta Polres Lombok Barat terus mengintensifkan upaya preventif guna menjaga kondusivitas wilayah hukumnya melalui berbagai langkah strategis. Pada Senin malam, 4 Mei 2026, personel Unit Patroli menyasar pusat-pusat keramaian warga untuk melakukan patroli dialogis sekaligus memperkenalkan inovasi pelayanan publik terbaru yang bertajuk KEMOS (Kecepatan Melayani SOS) 110.
Langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat kepolisian dalam meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama di titik-titik vital yang menjadi tempat berkumpulnya massa. Fokus kegiatan kali ini berpusat di Taman Giri Menang, Kelurahan Gerung Selatan, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, yang kerap menjadi jantung aktivitas warga pada malam hari.
Memperkuat Keamanan Melalui Patroli Preventif
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 22.10 WITA tersebut melibatkan personel Unit Patroli yang menyisir area taman dan sekitarnya. Kehadiran polisi di tengah masyarakat pada jam-jam rawan bertujuan untuk memberikan rasa aman sekaligus menekan niat maupun kesempatan bagi para pelaku kejahatan, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) maupun tindak pidana lainnya.
Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta, Iptu Eko Nugroho, S.H., menegaskan bahwa patroli ini bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya membangun komunikasi dua arah antara petugas dan masyarakat. Menurutnya, stabilitas keamanan wilayah tidak hanya bertumpu pada kehadiran fisik petugas, tetapi juga pada sinergi dan kesadaran kolektif warga dalam menjaga lingkungannya masing-masing.
Dialog Humanis dengan Juru Parkir dan Pengunjung
Dalam pelaksanaannya, personel di lapangan mengedepankan pendekatan dialogis yang humanis. Petugas menghampiri para juru parkir yang bertugas di area Taman Giri Menang untuk memberikan imbauan khusus. Mengingat tingginya volume kendaraan yang terparkir, juru parkir diminta untuk ekstra waspada dalam memantau setiap kendaraan yang masuk dan keluar, serta memastikan tidak ada pemilik kendaraan yang meninggalkan motornya dalam keadaan kunci masih tercantol.
Iptu Eko Nugroho, S.H., menyampaikan pesan penting terkait kewaspadaan terhadap potensi kriminalitas yang bisa terjadi sewaktu-waktu. Petugas mengingatkan agar masyarakat tidak memberikan celah sedikitpun bagi pelaku kejahatan. Komunikasi ini menjadi jembatan informasi agar masyarakat lebih berani dan peduli untuk segera melapor jika melihat adanya aktivitas atau gerak-gerik individu yang mencurigakan di sekitar mereka.
“Kami mengarahkan personel untuk selalu menjalin komunikasi aktif dengan masyarakat, terutama juru parkir dan pengunjung taman. Tujuannya jelas, yakni meningkatkan kewaspadaan bersama. Kami menghimbau juru parkir untuk memantau kendaraan yang parkir, tidak membiarkan kendaraan ditinggalkan dalam keadaan tidak terkunci, dan selalu waspada serta segera melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat,” ujar Iptu Eko Nugroho, S.H., dalam keterangannya.
Inovasi KEMOS: Solusi Kecepatan Layanan Darurat
Selain memberikan imbauan Kamtibmas, momen tersebut juga dimanfaatkan oleh Sat Samapta Polres Lombok Barat untuk mensosialisasikan inovasi program KEMOS (Kecepatan Melayani SOS) 110. Inovasi ini dirancang untuk mempermudah akses masyarakat dalam mendapatkan bantuan kepolisian dalam situasi darurat atau urgent.
KEMOS mengintegrasikan layanan call center 110 sebagai ujung tombak pelaporan. Melalui sosialisasi ini, petugas menjelaskan secara mendalam bagaimana prosedur penggunaan layanan 110 yang dapat diakses secara gratis oleh siapa saja. Diharapkan dengan adanya edukasi ini, masyarakat tidak lagi merasa bingung atau ragu ketika menghadapi musibah atau situasi yang membutuhkan kehadiran polisi secara cepat.
Iptu Eko Nugroho menekankan bahwa inovasi KEMOS adalah perwujudan dari transformasi Polri menuju pelayanan yang lebih modern dan responsif. Ia menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk melalui kanal tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh unit reaksi cepat yang berada di lapangan.
“Sosialisasi inovasi KEMOS Sat Samapta Polres Lombok Barat dengan call center 110 ini adalah bentuk pelayanan yang bersifat urgent kepada masyarakat yang mengalami musibah atau membutuhkan bantuan segera. Kami ingin memastikan bahwa kehadiran negara, dalam hal ini Polres Lombok Barat, benar-benar dirasakan manfaatnya secara langsung dan cepat oleh warga,” tutup Iptu Eko Nugroho.
Kegiatan patroli malam tersebut berakhir dalam situasi yang aman dan terkendali. Respon positif juga terlihat dari para pengunjung Taman Giri Menang yang mengapresiasi kehadiran petugas kepolisian, yang dinilai mampu memberikan rasa tenang saat mereka menikmati waktu bersama keluarga dan kerabat di area publik tersebut.






