LOMBOK BARAT — Tim Satuan Tugas Reserse (Satgasres) Sapu Bersih (SABER) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Kabupaten Lombok Barat menggelar inspeksi mendadak serta pengecekan harga bahan pokok dan penting (bapokting) pada Sabtu (12/09/2026). Langkah ini dilakukan guna memastikan stabilitas harga pangan, kelancaran pasokan, serta perlindungan konsumen dari potensi lonjakan harga di wilayah hukum Polres Lombok Barat.
Kegiatan pengecekan yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut berfokus di Pasar Tradisional Gerung serta sejumlah gerai ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret di kawasan Gerung. Pengecekan ini merujuk pada regulasi resmi Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (SK Kabapanas) Nomor: 97/TS.02.02/K/01/2026 tentang Tim Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026.
Sinergi Lintas Sektor Amankan Komoditas Pangan Lintas Wilayah
Inspeksi lapangan ini melibatkan sinergi kuat antarinstansi tingkat pusat maupun daerah. Pengecekan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Heddy Permana Putra, S.Tr.K., S.I.K., bersama Kanit Tipidter Polres Lombok Barat IPDA Muh. Abdullah, S.Kom., dan personel Unit 2 Sat Reskrim Polres Lombok Barat.
Selain jajaran kepolisian, pemantauan ini dihadiri oleh perwakilan Badan Pangan Nasional (BPN) Pusat, Perum Bulog Divisi Regional Provinsi NTB, serta dinas teknis setempat, yaitu Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lombok Barat. Kehadiran tim gabungan bertujuan mengawasi secara komprehensif alur distribusi dan kewajaran harga jual di tingkat pedagang eceran maupun ritel modern.
Sejumlah pedagang pasar tradisional turut ditinjau secara langsung pasokan barang dan harga jualnya, di antaranya Toko Ibu Huriah, Toko Ibu Erel, Toko Ibu Sum, Toko Ibu Ning, Toko Ibu Hadijah, Toko Pak Mar, Toko Ibu Hj. Mustiah, hingga Toko Hj. Juarah. Pengecekan menyeluruh ini dilakukan guna mendapatkan gambaran rinci mengenai dinamika harga bapokting di lapangan.
Hasil Pantauan Harga Bahan Pokok dan Penyebab Kenaikan Cabai Rawit
Berdasarkan hasil pendataan dan pemantauan harga bapokting di Pasar Tradisional Gerung dan ritel modern, mayoritas komoditas pangan berada pada batas stabil dan masih memenuhi batasan Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun Harga Acuan Penjualan (HAP) yang ditetapkan pemerintah.
Komoditas beras premium tercatat dijual seharga Rp14.500 per kilogram (kg), berada di bawah batas HET. Sementara itu, beras medium stabil dijual Rp13.500 per kg, tepat sesuai HET. Untuk bumbu dapur, harga bawang merah dan bawang putih sama-sama berada di bawah HAP, yakni sebesar Rp35.000 per kg. Cabai merah keriting juga terpantau di bawah HAP pada kisaran harga Rp35.000 per kg.
Meski sebagian besar komoditas stabil, tim menemukan satu komoditas bumbu dapur yang mengalami lonjakan harga melebihi batas acuan pemerintah. Komoditas cabai rawit merah saat ini menembus harga Rp95.000 per kg, yang berada di atas HAP. Kenaikan harga cabai rawit merah tersebut disinyalir akibat pengaruh faktor cuaca yang berdampak langsung pada pasokan pasca-panen dari tingkat petani.
Sementara itu, komoditas bahan pangan pokok lainnya terpantau sangat stabil. Gula pasir curah maupun kemasan dijual Rp17.500 per kg, sesuai HAP. Daging sapi paha belakang dipatok Rp138.000 per kg dan paha depan Rp135.000 per kg, seluruhnya sesuai batas HAP. Komoditas telur ayam ras dijual Rp29.500 per kg (di bawah HAP), daging ayam ras Rp42.000 per kg (sesuai HAP), serta Minyakita dijual seharga Rp15.700 per kg, masih sesuai standar HAP.
Kepolisian Pastikan Stok Pangan Aman dan Pemantauan Tetap Berjalan
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Heddy Permana Putra menegaskan bahwa pelaksanaan pengecekan ini bertujuan menjaga iklim perdagangan tetap kondusif sekaligus mencegah adanya praktik penimbunan bahan pokok oleh oknum spekulan.
“Pengecekan lapangan ini kami laksanakan bersama Badan Pangan Nasional, Bulog, dan Dinas Ketahanan Pangan untuk memastikan ketersediaan komoditas pangan serta keterjangkauan harga bagi masyarakat. Secara umum, sebagian besar komoditas pangan pokok di Kabupaten Lombok Barat masih sangat stabil dan berada pada batas HET maupun HAP. Kami memang menemukan adanya kenaikan pada komoditas cabai rawit merah yang menembus Rp95.000 per kilo, tetapi untuk komoditas utama lainnya seperti beras, minyak goreng, dan daging relatif aman terkendali,” ujar AKP Heddy Permana Putra.
Ia menambahkan, pihak kepolisian bersama Satgasres SABER akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait guna memantau perkembangan pasokan dan pergerakan harga cabai rawit merah di pasar lokal agar tidak terus membebankan konsumen.
“Kami mengimbau kepada para pedagang dan distributor agar tidak melakukan tindakan spekulasi atau permainan harga yang membebani masyarakat. Tim Satgas Pangan Polres Lombok Barat akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk menjamin stabilitas keamanan pangan di wilayah hukum kami,” tegasnya.
Hingga berakhirnya seluruh rangkaian pengecekan bahan pokok di Pasar Tradisional Gerung dan gerai ritel modern tersebut, situasi keamanan serta ketertiban masyarakat di lokasi terpantau aman, lancar, dan terkendali. Pihak Satgasres SABER tidak menemukan adanya indikasi pelanggaran pidana distributor maupun penimbunan barang, sehingga belum diperlukan tindakan hukum lanjutan di lapangan. Pemantauan harga akan terus dijalankan secara berkala guna mengantisipasi gejolak pasokan.






