_Lombok Utara Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan, Polsek Gangga Polres Lombok Utara menggelar Patroli KRYD atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan.
Waktu dan Lokasi
Hari/Tanggal : Rabu, 1 Juli 2026
Pukul : 10.00 Wita s/d Selesai
Tempat : Sejumlah titik di Wilayah Hukum Polsek Gangga, Kab. Lombok Utara, NTB
Uraian Kegiatan
Anggota Piket Jaga Polsek Gangga melaksanakan Patroli KRYD untuk Harkamtibmas dan mengantisipasi tindak pidana 3C, yakni Curat, Curas, dan Curanmor. Patroli menyasar warga, pemukiman, dan obyek vital.
5 Sasaran Imbauan yang Disampaikan:
1. Juru Parkir Desa Gondang : Dihimbau agar tetap waspada terhadap pelaku 3C yang memanfaatkan kelengahan di area parkir.
2. Pedagang : Diminta bersama-sama menjaga Kamtibmas dan berhati-hati terhadap peredaran Uang Palsu / Upal saat transaksi.
3. Warga : Diajak tetap waspada terhadap 3C serta tidak mudah percaya dan menyebar berita hoax.
4. Kandang Kumpul Ternak : Dilakukan kontrol untuk antisipasi 3C, khususnya pencurian ternak, disertai imbauan Kamtibmas kepada pemilik/pengawas.
5. Pemukiman Warga : Personel kontrol langsung ke pemukiman untuk antisipasi 3C dan memberikan pesan Kamtibmas door to door.
Hasil Kegiatan
Giat berjalan aman, tertib, dan lancar. Situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Gangga terpantau kondusif. Dokumentasi kegiatan telah dilampirkan.






