Berita  

Ditres PPA-PPO Polda NTB Periksa Terkait Dugaan Kasus Tindak Pidana Perkawinan

Mataram — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Subdit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perempuan dan Anak (PPO) bergerak cepat mengusut dugaan perkara Tindak Pidana (TP) Perkawinan. Penyidik menjadwalkan dan melaksanakan pemeriksaan terhadap dua orang terlapor, yakni R dan S.

Pemeriksaan ini dilakukan menyusul adanya laporan polisi yang dilayangkan oleh saudara Z. Dalam laporannya, Z mengadukan terkait adanya dugaan tindak pidana menyembunyikan asal-usul atau penghalang sahnya suatu perkawinan, serta melangsungkan perkawinan tanpa izin dari pihak yang sah.

Selain memeriksa Rh dan S selaku pihak terlapor, tim penyidik Ditres PPA-PPO juga meminta keterangan dari sejumlah saksi yang dianggap mengetahui, melihat, atau mendengar langsung peristiwa terkait guna membuat terang benderang perkara hukum ini

Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan dan pendalaman materi perkara masih terus berjalan di ruang penyidikan Ditres PPA-PPO. Pihak kepolisian menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *